Dokumen yang diurus:
1. Domisili Usaha.
2. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
3. SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) dan TDP (Tanda Daftar Perusahaan).
4. HO ( Hinder Ordonantie / Izin Gangguan ).
5. IPR & IPRT, REKOMENDASI UKL UPL dr Badan Lingkungan Hidup
6. PENDIRIAN CV,PT,
7. IJIN DEPKES ( ijin praktek Bidan, Dokter, BPOM ).
8. ROYA.
9. Peningkatan Hak ( Hak Guna Bangun menjadi Hak Milik ).
10. Balik Nama Sertifikat ( dikuasakan ).
11. Permohonan PBB.
12. Pembuatan Akta Kelahiran.
13. Pengurusan Paspor.
Persyaratan:
1. Foto copy KTP.
2. Foto copy Kartu Keluarga Penanggung Jawab.
3. Foto copy PBB/Surat Sewa-Menyewa.
4. Pas Foto 3X4 = 4 lembar (warna).
5. Surat Pengantar Rt dan Rw.
6. Foto copy sertifikat dan PBB lunas akhir tahun.
7. Denah gambar lokasi site plan.
8. Akta Pendirian yang sudah disyahkan kehakiman.
9. Dokumen untuk paparan penerbitan Rekom UKL UPL dr BLH.
NB : Proses Pengurusan ijin kurang lebih 1 bulan.
call YANI :- 02715887799
- 087812804210
- 085728926069
1. Foto copy KTP.
2. Foto copy Kartu Keluarga Penanggung Jawab.
3. Foto copy PBB/Surat Sewa-Menyewa.
4. Pas Foto 3X4 = 4 lembar (warna).
5. Surat Pengantar Rt dan Rw.
6. Foto copy sertifikat dan PBB lunas akhir tahun.
7. Denah gambar lokasi site plan.
8. Akta Pendirian yang sudah disyahkan kehakiman.
9. Dokumen untuk paparan penerbitan Rekom UKL UPL dr BLH.
NB : Proses Pengurusan ijin kurang lebih 1 bulan.
call YANI :- 02715887799
- 087812804210
- 085728926069
0 komentar:
Posting Komentar